Fakta Mengejutkan Dugaan Kasus Prostitusi Artis HH – Hana Hanifah merupakan artis FTV yang sedang terseret kasus dugaan prostitusi. Meski berstatus sebagai saksi, polisi tetap mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait dugaan prostitusi yang melibatkan artis ini.
Polisi menggelar konferensi pers pada Selasa, 14 Juli 2020 malam setelah pemeriksaan dan gelar perkara terkait kasus dugaan prostitusi selesai dilakukan dengan memainkan judi slot online uang asli. Dalam konferensi pers itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengumumkan terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka muncikari, yaitu inisial R dan J.
“Dari hasil gelar perkara, kita menetapkan tersangka, yaitu Saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP di Situs Judi Slot Terbaru 2021. Kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi Saudara HH saat ada di Medan. Tersangka Saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta,” kata Kombes Riko.
R dijerat dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, J saat ini masih diburu polisi karena berada di Jakarta.
Selain menetapkan dua tersangka, polisi telah mengungkap beberapa fakta dalam kasus ini, simak lengkapnya di bawah ini.
Deretan Fakta Mengejutkan Dugaan Kasus Prostitusi Hana Hanifah
1. Diduga Setahun Terlibat Prostitusi
Hana diduga sudah satu tahun menjalani kegiatan diduga prostitusi. Ucap Riko, terungkap saat proses interogasi terhadap Hana.
“Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru sekali, tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun,” kata Riko. Meski demikian, Hana tetap menjadi saksi. Salah satu pertimbangan polisi, Hana adalah objek yang “diperdagangkan” dalam kasus ini.
2. Alasan Ekonomi Untuk Fakta Mengejutkan Dugaan
Riko mengatakan Hana diduga sudah setahun terlibat kegiatan diduga prostitusi karena motif ekonomi. Menurut Riko, ada keuntungan besar dalam kasus ini. “Alasannya tadi sudah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ucap Riko. Hana memang telah diduga menerima uang sebesar 20 juta rupiah dari pria berinisial A sebelum ke Medan. A merupakan pria yang diduga memesan Hana ke muncikari J.
Hana kemudian datang ke Medan dan dijemput R. Polisi menyebut R mendapat fee 4 juta rupiah dari jasa pengurusan Hana selama di Medan. Itu pun diungkapkan juga bahwa di Artis dengan inisial HH ini sering memainkan game Slot Online di Situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1 yang diungkapkan polisi setelah proses introgasi dan juga pemeriksaan handphone beliau
3. Banyak Chat Dengan “Kolega”
Polisi menyebutkan banyak chat Hana Hanifah dengan kolega dari berbagai kota. Polisi menelusuri kaitan chat tersebut dengan dugaan prostitusi.
“Yang perlu rekan-rekan ketahui bersama, kita juga melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti chat dari saksi H dengan rekannya atau koleganya yang ada di beberapa kota,” ucap Riko.
Hana berstatus sebagai saksi. Dia dinilai menjadi objek yang diperdagangkan dalam kasus dugaan prostitusi yang menjerat dua tersangka, J dan R sebagai muncikari.
“Jadi si H ini dia nongkrong-nya di kafe itu dengan teman-temannya. Si J ini yang koordinir yang kita duga dia muncikarinya. Dia inilah yang aktif menawarkan itu, mau nggak, mau nggak, mau nggak gitu. Baru si J menawarkan ke sini (A),” ucapnya.
4. Muncikari Ialah Fotografer
Polisi mengungkap salah satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi ini adalah seorang fotografer di Jakarta. Menurut polisi, J merupakan teman nongkrong Hana di kafe.
“Tersangka Saudara R komunikasi dengan tersangka lain, yaitu Saudara J, yang ada di Jakarta, yang kita duga adalah muncikari di Jakarta. Saudara J ini mengaku profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta,” ujar Riko.
J merupakan orang yang diduga secara aktif menawarkan Hana, termasuk ke pemesan di Medan, A. J juga diduga orang yang merekrut tersangka lainnya, R, untuk mengurus Hana selama di Medan.